KABUPATEN TANGERANG, jakartakoma.id
Sejumlah orangtua siswa SMP Negeri 3 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan biaya kegiatan kurikuler yang dinilai memberatkan. Kegiatan yang rencananya akan digelar di luar daerah, tepatnya ke Bandung, Jawa Barat.
Mematok biaya hingga Rp600 ribu untuk siswa kelas VII dan VIII, serta Rp700 ribu untuk siswa kelas IX.
Keluhan dari orangtua siswa muncul lantaran kegiatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya telah melarang sekolah jenjang SD dan SMP melakukan kegiatan study tour ke luar daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan kurikuler tersebut direncanakan berbentuk study visit atau kunjungan edukatif ke sejumlah lokasi di wilayah Bandung.
Namun, sebagian orangtua menilai kegiatan ini tidak seharusnya dibebankan dengan biaya setinggi itu, apalagi bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
“Rp600 ribu sampai Rp700 ribu itu cukup besar. Kalau anaknya dua yang sekolah di sana, ya jelas memberatkan,” ujar salah satu orangtua siswa yang enggan disebut namanya kepada Jakartakoma.id, Rabu (8/10/2025).
Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala SMP Negeri 3 Pasar Kemis, Eni Roaeni, M.Pd, melalui Eha, selaku Humas sekolah, membenarkan adanya rencana kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, kegiatan ini tidak bersifat wajib dan siswa yang tidak ikut akan diberikan tugas alternatif.
“Kalau tidak ikut kegiatan, anak-anak akan diberi tugas wawancara ke puskesmas, atau kecamatan.
Guru tetap akan mendampingi mereka,” ujar Eha mewakili Plt. Kepala Sekolah.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran pada awal tahun 2023 yang melarang sekolah tingkat SD dan SMP mengadakan study tour atau kegiatan kurikuler ke luar daerah.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai bentuk mitigasi risiko dan keselamatan siswa, mengingat sejumlah peristiwa kecelakaan bus study tour yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Dinas Pendidikan juga mendorong sekolah agar melaksanakan kegiatan serupa dalam bentuk outing class di dalam wilayah Kabupaten Tangerang sebagai alternatif yang lebih aman dan mendidik.
Berdasarkan data dari pihak sekolah, jumlah siswa di SMP Negeri 3 Pasar Kemis mencapai sekitar 700 orang.
Jika seluruh siswa mengikuti kegiatan ini, total dana yang terkumpul dari iuran bisa mencapai ratusan juta rupiah
Hal inilah yang membuat sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan dasar kebijakan pengumpulan biaya tersebut.
Pemerhati pendidikan di Kabupaten Tangerang juga meminta Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan memastikan seluruh kegiatan sekolah negeri berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan orangtua siswa.
Kegiatan kurikuler seharusnya menjadi bagian dari proses pembelajaran yang edukatif dan inklusif.
Namun, jika dalam pelaksanaannya menimbulkan beban finansial bagi orangtua, maka perlu ada evaluasi serius dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah.
Orangtua siswa berharap, SMP Negeri 3 Pasar Kemis dapat meninjau kembali rencana kegiatan tersebut.
Agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif antara siswa yang mampu dan tidak mampu secara ekonomi.
(Alfen/ Rodi)

