TANGERANG, JAKARTAKOMA.ID.
BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa memberikan Hak Jawab terkait pemberitaan yang memuat tentang Pembangunan Gedung BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tigaraksa yang berlokasi di Blok CA Nomor Kavling 03, Kawasan Multiguna Bizpoint, Desa Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, tahun anggaran 2025.
Sebagaimana diberitakan sebelumya, bahwasanya, Proyek pembangunan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa yang dikerjakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat ini diduga tidak transparan dan bersifat rahasia.
Karena tidak mencantumkan besaran anggaran biaya pembangunan pada papan proyek yang terpasang di lokasi pembangunan.
Demikian juga hal nya ketika diminta tanggapan dari Inggrid, yang merupakan salah seorang anggota team pengelola proyek, tidak bisa memberikan informasi atau nilai besaran anggaran biaya pembangunan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa.
Atas pemberitaan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa memberikan Hak Jawab yang dikirimkan kan langsung kepada Wartawan Jakartakoma.id, Sabtu, 04/10/2025.
Adapun Hak Jawab tersebut berisikan beberapa hal yaitu :
1. BPJS Kesehatan senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap pelaksanaan program maupun kegiatan.
2. Pembangunan gedung Kantor Cabang Tigaraksa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Dalam hal mendapatkan layanan yang lebih mudah, cepat dan setara, untuk memastikan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan yang bermutu di Kantor Cabang.
3. Pembangunan gedung Kantor Cabang Tigaraksa dilakukan melalui mekanisme pengadaan tender yang transparan, secara terbuka, dan dapat diikuti oleh siapapun sesuai ketentuan yang berlaku yang diumumkan melalui website resmi BPJS Kesehatan dan media cetak Indonesia. Proses pengadaan tender ini telah didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten sebagai observer dan pendamping hukum.
4. Pembangunan Gedung Kantor Cabang Tigaraksa dilaksanakan oleh Konsultan Perencana PT. Massuka Pratama, Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Yodya Karya (Persero) dan Kontraktor Pelaksana PT. Baja Trikarsa Persada dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 19,2 Miliar.
5. Dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Cabang Tigaraksa telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dengan tetap mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan integritas demi kepentingan peserta JKN serta masyarakat Kabupaten Tangerang.
6. BPJS Kesehatan menerima setiap masukan dan kritik, agar publik mengetahui bahwa informasi yang diberikan adalah informasi yang akurat dan benar, diharapkan pihak RadarOnline dapat menayangkan hak jawab dan juga membantu mempublikasikan informasi yang tepat sebagai klarifikasi dari pemberitaan yang telah ditayangkan sebelumnya.
7. Berdasarkan hal dimaksud, BPJS Kesehatan mengharapkan dukungan seluruh pihak agar pembangunan gedung Kantor Cabang Tigaraksa bermanfaat bagi peserta JKN di Kabupaten Tangerang.
Demikain hak jawab BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa yang ditanda tangani secara digital atau barcode oleh Irmajanti Lande Batara selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa yang di terima oleh Jakartakoma.id.
Hasil pengamatan, Jakartakoma.id, terdapat perbedaan nama perusahaan yang menjadi Manajemen Konstruksi pada pembangunan Gedung BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa dengan yang tertera pada papan proyek di lokasi kegiatan.
Pada poin ke 4 dalam surat hak jawab yang diterima Jakartakoma.id, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa menyebutkan bahwa Pembangunan Gedung Kantor Cabang Tigaraksa dilaksanakan oleh Konsultan Perencana PT. Massuka Pratama, Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Yodya Karya (Persero) dan Kontraktor Pelaksana PT. Baja Trikarsa Persada dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 19,2 Miliar.
Sedangkan, pada papan proyek yang tidak mencantumkan nilai anggaran biaya pembangunan gedung BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa tersebut di laksanakan oleh Konsultan Perencana PT. Massuka Pratama, Manajemen Konstruksi PT. Agrinas Pangan Nusantara dan kontraktor Pelaksana PT. Baja Trikarsa Persada.
(Alfen/rodi)

