Jawa Tengah, jakartakoma.id.
Ketika Wahyudi di tetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Kendal, dan kini ia sudah di tahan.
Sempat Viral media sosial, bahwa Kades Kertosari di tangkap oleh Kejari Kendal tadi sore.
Diduga Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Wahyudi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal.
Penangkapan Wahyudi itu ada dugaan korupsi proyek Dana Desa. Dana desa sekitar 535 Juta, tak sesuai pengunaan pembangunan.
Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal tangkap dan di giring ke tralis besi ukuran 2 x 3 meter persegi untuk di tahan dan akan menjalankan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk permudah dalam penyelidikan Wahyudi di tahan di tahanan Kejari kendal.
“Kami sudah tahan pak Wahyudi untuk mempertanggung jawab perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi”, kata Staf Kejari Lila pada wartawan tadi sore.
Staf Lila Kejari Kendal membenarkan kasus penangkapan seorang Kepala Desa Kartosari.
Wahyudi saat ini resmi ditahan olek Kejaksaan Negeri Kendal, guna proses hukum lebih lanjut.
“Sore ini, kami menetapkan Kades Kertosari sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fisik dan barang jasa anggaran tahun 2023,” kata Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution, saat rilis kasus di kantornya, Senin (26/5/2025) sore.
Dijelaskannya, dalam proses penyidikan hingga penetapan tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi dan 3 orang ahli.
Selain itu, jaksa juga telah memiliki alat bukti yang kuat yakni berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor Inspektorat Kabupaten Kendal.
Lebih lanjut, Lila menerangkan Wahyudi menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Kendal sekitar 5 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B 1661/ M.3.27/ FD.2/ 05/2025 tanggal 26 Mei 2025.
Menurut Warga Kertosari, membenarkan pula, bahwa kepala Desa Wahyudi di tangkap oleh Kejari Kendal yang bepakaian seragam.
“Tadi siang bapak Kades di bawa oleh mobil tahan”, katanya Yono (45).
(hendro / feri)

