PONOROGO, JAKARTAKOMA.ID.
Setelah KPK RI menetapkan tersangka Bupati Ponorogo, kini berimbas pada Direktur RSUD Ponoroga Jual Beli Jabatan, jumat (14/11).
KPK terus menyusuluri kasus suap dugaan Gratifikasi antara jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo.
Ada sekitar 5 orang lagi yang Target Operasi (TO) KPK di Tim perumus Jabatan di Pemkab Ponorogo.
KPK juga tak mau menyebutkan pada Wartawan, bahwa ia akan menyusuluri kasus ini sampai target 5 orang lagi.
Lima orang lagi di perkirakan anggarannya ada sekitar Rp 1 milyar lagi.
Maka, kata KPK barang yang di sita seperti mobil, motor dan Sepeda.
Tak hanya dua mobil mewah, sebanyak 25 sepeda mewah milik Dirut RSUD Ponorogo, Yunus Mahatma ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan menambah setelah di tangkap direktur RSUD”, tuturnya Budi Prasetyo juru Bicara KPK pada wartawan dijakarta.
Motor mewah berbagai merek itu disita di kediaman Yunus di Jalan Sumatera No 17, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.
Yunus Mahatma yang merupakan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Sebanyak 25 sepeda balap itu disita setelah tim KPK menggeledah rumah Yunus selama 3,5 jam. Sepeda balap yang disita langsung diangkut menggunakan truk milik Polres Madiun Kota.
Bahkan menurut informasi, bahwa Yunus barangnya ada di rumahnya tak bisa omong lagi, bahkan ia pasra dengan disita oleh Tim KPK di Ponorogo”, katanya Dadang tetangganya.
Menurut dadang, bahwa pak Yunus mobil, sepeda motor dan Sepeda olahraga juga di geret oleh KPK.
(MKM / Haryadi)

