Jakarta, jakartakoma.id.
Diduga ada oknum Jaksa yang mengaku sebagai jaksa akan tangkap dan bahwa Chaisa Medisva Putri (CMP) diduga mempunyai hutang, rabu (07/05) di share ke media sosial.
Bahwa CMP tak punya hutang, namun ia tak merasa punya hutang.
Lalu CMP melaporkan kepada pengacaranya, bahwa ia akan mengadukan ke Polisi di Sorong Papua.
Saat ini CMP akan melaporkan oknum ini sebagai tindak pidana kekerasan dan perbuatan ntidak menyenagkan.
CMP rasa malu, di buat oleh oknum ini, ngaku-ngaku bahwa CMP punya hutang.
“Kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak polisi, agar oknum yang mengaku jaksa di tangkap”, tuturnya CMP bersama kuasa hukumnya.
Menurut salah seorang wanita di Kota Sorong melalui kuasa hukumnya, Edi Tuharea, Iriani, dan Jessica Ambarwati menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Kota Sorong, Senin (5/5/2025).
Dimana Edi Tuharea katakan kliennya, pada tanggal 9 April 2025 pukul 9 malam didatangi oleh salah seorang oknum Jaksa di kediamannya.
Oknum Jaksa yang berpakaian setengah dinas mendatangi rumah kliennya dan bertindak ala Debt Collector.
” Oknum Jaksa tersebut datang memaksa klien kami untuk membayar hutang piutang.
Di rumah klien kami.
Rumah klien kami itu dua lantai.
Dia datang dan langsung naik ke lantai II rumah klien kami.
Itu terlihat jelas dalam rekaman video, ” kata Edi Tuharea.
Dari keterangan Edi Tuharea, kliennya tidak memiliki hutang piutang yang berkaitan dengan oknum Jaksa tersebut.
Bahkan kliennya, tidak sedang terlibat dengan hukum.
(tea / feri)

