Jakarta, jakartakoma.id.
Timsus lnvestigasi Mafia Tanah Sampali Deli Serdang Sumut, bongkar dan adili Maraknya Kasus kasus Mafia Tanah di Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara, bersengketa tampa berpihak pada rakyat, senin (19/05).
Tampak PT Nusantara ll, namun ada pula semboyan unsur Negara didalam Negara, ada indikasi makna yang terselubung nuansa asapnya operasional masih Plang nama tertera PT. Nusa dua yang merupakan calo oligarkhi penghubung bagi Ex.HGU PT.PN.II.
Sehingga dialih fungsikan bisa menjadi HGB ada permainan apa ini, Pada kenyataannya kemudian di beli oleh pengusaha oligarkhi PT Citra land, untuk melakukan expansi kekuasaan bisness oligarkhi mega property seperti Super mall.
Kelancaran proyek pembangunan mercusuar untung besar, untuk keuntungan sesaat komunitas pengusaha pengusaha oligarkhi PT.Ctr Ld, Ternyata kenapa rakyat mengeluh belum dibayar uang ganti rugi, kini sudah di pasang plang.
Pihak Masyarakat tak terima, tanahnya di kusai oleh pihak pengusaha, namun tanah tersebut sudah dicaplok dan diserobot , atau juga hak ganti ruginya tidak sesuai, atau masih banyak rakyat belum dibayarkan.
Disamping itu, Ada apa pula tragis sekolah PAUD di Deli Serdang, yang berdiri, belum di pindahkan, untuk dunia pendidikan anak dan sudah di pagar oleh PT. Citra Indo.
Masyarakat menuntut pada pihak Pemkab Deliserdang agar balita bisa bersekolah, harus di siapkan ganti rugi bangunan sekolah Paud dan TK.
Hal ini sepihak, kog rasa tega mereka bongkar paksa anak anak sedang belajar, tiba tiba memakai bekok alat berat digusur mafia tanah suruhan PT.Citra lnd bermain oknum Polres tidak Presisi Polri, KBP. Ag Agitatif provokator.
Menurut informasi bahwa aparat juga terlibat penggusuran tanah rakyat, bahkan aparat di janjikan pasilitas seperti Handphone genggamnya aktif mendengar suruhan pengusaha hitam oligarkhi Ctr Ld.
Untuk mendalangi arogansi pembongkaran paksa bangunan PAUD/TK, mula Kejadian tragis kasus Sampali sekitar Desember 2023, Rakyat Sampali mengadakan perlawanan, maupun sampai berbondong bondong pergi mengadukan kegaduhan itu ke Komnas HAM Jakarta.
“Kami minta tanah kami di rampas oleh pihak Pengusaha hitam, dan diduga di bekingi oleh aparat, kami ini sebagai pemilik ngontrak tanah sendiri, tolong pak Presiden dan Kapolri”, tuturnya St. Torus Maniman (45) warga setempat.
Kini laporan akan di sampaikan, namun mereka merasa frustasi mengapa kasus mereka cuek kog tidak ditanggapi, dengan serius termasuk upaya mengadukan ke pimpinan DPR, MPR, juga DUMAS Ke Pemerintah Pusat di Era Pak Jokowi.
Kemanakah rasa keadilan rakyat itu??!!.
“Kami ini mau mengadu kemana, menangis lantas diabaikan, sesuatu tangan penguasa setempat, harus mengadukan persoalan sengketa tanah Ex.HGU PTPN II.Desa Sampali Deli serdang,” katanya padahal Srikandi Pejuang Farida Sebayang
Kata mereka sudah menetap tinggal 60 tahun disitu demi Kondisi untuk memperjuangkan Hak hak, rakyat essensi, namun diusir paksa dari tanah tempat kelahirannya ,mirip kasus tragis penggusuram paksa Viral, kasus Proyek Strategis Nasional PSN Rempang Batam suku Melayupun bersatu.
Untuk bangkit darah dan air mata ,berjuang demi sejengkal tanah kelahiran Sampali, kita bergejolak untuk melawan angkara murka kejahatan dari pengusaha oligarkhi tersebut .
Diduga asumsi permainan ini terlibat beberapa oknum anggota DPRD Tk.ll Deli Serdang yang lalu terkena gratifikasi kasus uang suap siluman oleh pengusaha oligarkhi setempat ,buktinya perkembangan lidik proyek ini sangat cepat sekali.hingga semua.
Tanah sangketa lahan habis diserobot, mohon Pemerintah Pusat untuk, tangkap pelakunya, dapat menghentikan pejalanan pembangunan. Citra land, berakibat exses potensi terdampak sosial rakyat yang digusur paksa pengembang nakal pengusaha oligarkhi PT.Citra Ld.
Menurut Prof Dr Wilson Lalengke dengan nada geram, Artinya disini keberpihakan yang bermain adalah PTPN. II, Pemerintah Daerah Sumut, termasuk oknum BPN Deli Serdang, di tangkap oknum yang bermain dalam sangketa tanah warga.
“Kami minta pada Pak Presiden dan Kapolri agar tangkap yang terlibat di kasus, Termasuk pengkajian TSM, Kasus Rumah Sakit Ex Tembakau Deli terlihat mangkrak kenapa masih ada plang nama PTPN II serta PT Terselubung PT.Nusa dua”, ujarnya.
(dr. Bernar)

