mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kasus Korupsi DPUR, Pihak KPK tak pandang pilih siapa-pun yang tertangkap akan di proses hukum.

Jakarta, jakartakoma.id.

KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam OTT, belum lama ini.

Bahwa OTT itu adalag salah satu bentuk target yang ia lakukan pada penjahat koruptor, minggu (29/06).

Dengan beberapa barang bukti saat ia tangkap oleh KPK di Sumut.

KPK akan terus melakukan penyidikan tentang proyek Dinas PU Propinsi Sumatra Utara.

“Dalam kasus tersebut ada beberapa penjabat Daerah yang terlibat.

“Kemungkinan terlibat, bisa saja yang mempunyai kewenangan mendapatkan proyek dinas”, katanya jubir KPK Asep Guntur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Adapun, proyek tersebut yakni pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan pembangunan jalan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Tak terkecuali dengan memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution.

“Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala Dinas atau ke Gubernur, ke manapun itu dan kami memang meyakini.

Kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan,” tegas Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Sabtu 28 Juni 2025.

Menurut Aktivis Samsudin, SH,.MH pihak minta pada KPK memastikan siapa saja yang terlibat kasus dugaan korupsi ini, tentu tidak ada tambang pilih.

“Kita tunggu surat pemeriksaan pentidikan turun, tidak tertutup kemungkinan dalam pemeriksaan proyek DPUR”, tuturnya.

(asril / feri)

Berita Lainnya  Penguatan kelembagaan RA, serta konsistensi dalam menanamkan nilai keislaman, kebangsaan, dan karakter mulia sejak usia dini.
Array
Related posts